Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memperbaiki Kesalahan Data Non ASN pada Uji Publik Tahap Pra Finalisasi

Pendataan Tenaga Non ASN di lingkup pemerintah Tahun 2022 baru saja selesai pada tanggal 30 september 2022 baik pendataan pada Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. Saat ini telah memasuki tahap Pra Finalisasi, dimana masing-masing Instansi wajib mengumumkan hasil pendataan melalui pengumuman Uji Publik Tahap Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN. Itu artinya setiap instansi pemerintah wajib memublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama lima hari kalender. Paling lambat, data tenaga non-ASN tersebut harus diumumkan pada 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat sebagai dasar untuk perbaikan data.

Para Tenaga Non ASN akan bisa melihat hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya dengan melihat pengumuman tersebut untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak, kemudian jika terdapat kesalahan, maka Tenaga Non ASN bisa memperbaiki kesalahan tersebut. Ataupun Tenaga Non ASN bisa menyanggah hasil tersebut. Adapun cara perbaikan kami sampaikan disini dan silahkan ikuti petunjuk di bawah ini.

1. Cara memperbaiki Kesalahan Nama Pendataan Non ASN

  • Kunjungi laman helpdesk pendataan Non ASN pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn 
  • Kemudian klik menu Non ASN atau THK-II (sesuai katogori honorer pendataan pembuatan akun), contoh seperti gambar
  • Langkah selanjutnya klik menu nama tidak sesuai maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah 
  • Kemudian isi data tersebut mulai dari Nama yang tertera pada kartu daftar, NIK, Nomor KK, Nama Seharusnya, Lalu unggah scan KTP dan Ijazah, ketikkan kode capthca dan terakhir klik menu submit.
  • Catat Nomor Tiket Pengaduan dan Pantau Status Pengaduan pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/cek_status_tiket

2. Cara memperbaiki Tanggal Lahir Salah pada Pendataan Non ASN

  • Kunjungi laman helpdesk pendataan Non ASN pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn 
  • Kemudian klik menu Non ASN atau THK-II (sesuai katogori honorer pendataan pembuatan akun), contoh seperti gambar
  • Langkah selanjutnya klik menu nanggal lahir tidak sesuai maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah 
  • Kemudian isi data tersebut mulai dari Nama yang tertera pada kartu daftar, NIK, Nomor KK, Tanggal Lahir yang salah, kemudian isi tanggal lahir yang sebenarnya, Lalu unggah scan KTP dan Ijazah, ketikkan kode capthca dan terakhir klik menu submit.
  • Catat Nomor Tiket Pengaduan dan Pantau Status Pengaduan pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/cek_status_tiket

3. Cara memperbaiki Tenaga Non ASN tidak Terdaftar pada Pendataan Non ASN

  • Kunjungi laman helpdesk pendataan Non ASN pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn 
  • Kemudian klik menu Aduan Non ASN, contoh seperti gambar
  • Lalu klik menu Non Asn Tidak Terdaftar seperti gambar di bawah ini 

  • Langkah selanjutnya mengisi data instansi (kabupaten/kota), nama lengkap, NIK, jabatan, unit kerja, dan mengunggah scan SK pengangkatan, kemudian ketikkan kode capthca dan terakhir klik submit
  • Catat Nomor Tiket Pengaduan dan Pantau Status Pengaduan pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/cek_status_tiket
4. Cara menyanggah (laporan aduan) Tenaga Non ASN yang seharusnya tidak boleh Terdaftar pada Pendataan Non ASN

Dalam hal ini gunakan menu Aduan Non ASN, kemudian klik menu laporan aduan. Menu Laporan aduan digunakan jika ingin menyanggah tenaga Non ASN yang setelah Uji Publik Mendapati Non-ASN Yang Seharusnya Tidak Terdaftar Pada Pendataan Non-ASN Tahun 2022 dengan memasukkan nama Instansi, Nama lengkap dan NIK serta alasan pengaduan anda pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/aduan_nonasn , Catat Nomor Tiket Pengaduan dan Pantau Status Pengaduan pada link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/cek_status_tiket