Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Instal Aplikasi Dapodik Versi 2023



Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan. Terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan antara lain:

  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.

Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer, maka satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023:

  1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  4. Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.
Namun jika kesulitan mengunduh di laman dapodikdasmen silahkan unduh di bawah ini: