Cara Instal Aplikasi Dapodik Versi 2023
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada
Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan
untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan
Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan
Pendidikan Kesetaraan. Terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan
antara lain:
- Pembaruan pada menu sarana dan prasarana
terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai
akhir.
- Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila (P5).
- Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya
untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan
Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan
Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan
pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling
lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.
Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk
installer, maka satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi
Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi
2023:
- Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi
2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
- Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023
yang sudah diunduh.
- Lakukan refresh (Ctrl + F5).
- Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023.