Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Kategori B Tahun 2023

Pendaftaran PPG Daljab 2023 telah dibuka mulai tanggal 30 Mei 2023 melalui laman https://ppg.simpkb.id/ 

Adapun yang boleh mengikuti seleksi ini adalah para guru dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
  • Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik.
  • Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

PPG Daljab atau Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang digelar dalam rangka mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang mempunyai bakat serta minat untuk menjadi guru supaya dapat menguasai kompetensi guru secara menyeluruh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Persyaratan Pendaftaran PPG Daljab 2023:

Syarat Administrasi bagi Guru:

  • Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian berikut:
    • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
  • Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000.

Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah:

  • Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
    • Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
    • Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
  • Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000.

Sasaran PPG Daljab Tahun 2023

  • Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang
  • Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang

Cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori B adalah sebagai berikut:

  • Buka akun simpkb masing-masing di laman https://ppg.simpkb.id/
  • Login dengan akun simpkb atau akun belajar.id masing-masing.
  • Setelah berhasil login, pilih lengkapi profil, setelah itu silahkan klik biodata diri, pilih lengkapi, dan setelah selesai klik simpan.
  • Berikutnya pilih Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG, pilih lengkapi, dan setelah selesai klik simpan.
  • Kemudian pilih lagi menu Bidang Studi PPG, pilih lengkapi, dan setelah selesai klik simpan.
  • Dan langkah berikutnya pilih menu Berkas Pendukung, pilih lengkapi, silahkan unggah satu persatu berkas yang di scan dalam bentuk pdf dan setelah selesai klik simpan.
  • Langkah terakhir, pilih menu AJUKAN BERKAS. Maka, pendaftaran sudah selesai tinggal menunggu hasil verval dan cek di akun simpkb masing-masing.
Adapun templete Fakta Integritas silahkan download DISINI.

Jadwal pendaftaran PPG Daljab 2023 sebagai berikut:

  • Pendaftaran/Pengajuan Berkas: 30 Mei – 11 Juni 2023
  • Perbaikan Berkas: 12 – 28 Juni 2023
  • Verifikasi dan Validasi oleh Petugas: 12 Juni – 1 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil: 5 Juli 2023